Usai Tertangkap, Orang Utan Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau Kalteng
KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id – Petugas Seksi Wlayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, akhirnya melepasliarkan orang utan yang ditangkap di kebun sawit Desa Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Tampak petugas BKSDA membawa orang utan hasil rescue di kebun sawit warga. Seekor kukang dan beruang madu juga ikut dibawa menggunakan perahu menuju Suaka Margasatwa Lamandau.
Petugas membutuhkan waktu sekitar 2 jam perjalanan dengan melintasi sungai untuk menuju lokasi pelepasliaran primata dilindungi ini ke habitatnya.
Setelah sampai di lokasi, kandang pun dibuka dan orang utan jantan seberat 60,5 kilogram tersebut langsung memanjat pohon dan tampak riang.
“Setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter orang utan siap dilepasliarkan,” kata Kasie BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun, Dendi Setiadi, Sabtu (30/9/2023).
Tak hanya melepasliarkan orang utan, petugas juga sekaligus melakukan hal sama terhadap seekor kukang dari serahan warga dan satu beruang madu yang berhasil dievakuasi warga di Pangkalan Bun.
Untuk tahun 2023, orang utan masuk ke bandara baru satu kali. Namun di tahun 2022 ada 3 kasus orang utan masuk ke bandara.
Sementara elaporan per September 2023 ada 4 orang utan masuk kebun warga dan baru dua yang berhasil dievakuasi. Jika ditarik garis peta, memang lokasi kebun warga ini lurus dengan hutan lindung di Kecamatan Kumai.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News
Bagikan Artikel: