Tepergok Curi Minyak Goreng, 2 IRT di Palangka Raya Ditangkap Warga
PALANGKA RAYA, iNews.id – Dua orang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditangkap warga setelah tepergok mencuri di sebuah warung, Senin (9/10/2023). Kedua IRT ini kemudian diserahkan ke polisi bersama barang bukti.
Kedua dua IRT ini ketahuan mencuri minyak goreng, pasta gigi dan kebutuhan rumah tangga lainnya bernilai Rp300.000. Adapun warung tempat keduanya beraksi berada di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya.
Menurut pemilik warung, kejadian berawal saat kedua pelaku tiba di warung menggunakan sepeda motor lalu masuk berpura-pura belanja untuk mengalihkan perhatian.
Saat pemilik warung sibuk melayani pembelian es krim, pelaku diam-diam memasukkan barang curian ke dalam jaket, tas dan baju namun diketahui oleh pemilik warung yang langsung meneriakinya maling.
“Saya sibuk melayani pembeli es krim, mereka juga sibuk mengamankan barang dagangan,” kata Almukaromah, pemilik warung.
Kedua pelaku berusaha kabur dengan sepeda motornya, namun berhasil diamankan pemilik warung bersama ketua RT dan warga setempat yang langsung menghubungi polisi.
“Pada saat mendatangi TKP melaku dua orang dan sudah kami amankan,” ujar Kanit 1 SPKT Polresta Palangka Raya.
Saat ini untuk kedua IRT tersebut masih menjalani pemeriksaan polisi.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News
Bagikan Artikel: