Polisi Razia Kampung Narkoba di Palangka Raya, 4 Orang Pengguna Sabu Ditangkap
PALANGKA RAYA, iNews.id – Polisi merazia kampung rawan narkoba Puntun, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (26/10/2023) dini hari. Dalam razia itu polisi menangkap empat orang yang diduga pengguna narkoba.
Keempat pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat razia berlangsung, seorang pemotor kedapatan berusaha membuang satu paket sabu, namun diketahui oleh petugas dan segera diamankan.
Di hadapan pertugas, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari pengedar di dalam Kompleks Puntun dengan harga Rp200.000.
Di bagian lain, dua pengendara motor berboncengan tiba-saja kabur dan sempat menabrak petugas. Polisi kemudian mengejar dan menangkapnya.
Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa pipet sabu serta dua pemotor yang akan membeli paket narkoba itu seharga Rp300.000.
Kanit Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Iptu Eko Basuki mengatakan, razia digelar dalam rangka patroli cipta kondisi dengan sasaran kompleks rawan narkoba Puntun.
“Malam ini kita melaksanakan razia dan mengamankan salah satunya berinisial S,” kata Eko.
Keempat pengguna narkoba yang terjaring kemudian dibawa petugas ke Mako Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Unit Satuan Narkoba Polresta Palangka Raya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News
Bagikan Artikel: