IRT asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu, Tertangkap saat Kirim Paket ke Kobar
KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat menjadi kurir sabu di Pontianak Kalimantan Barat. Dia ditangkap bersama sopirnya saat mengirimkan narkoba ke pemesan di Kumai Kotawaringin Barat (Kobar).
Tersangka NV (40) bersama sang sopir hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang di Mapolres Kobar. NV merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yeng nekat menjadi kurir sabu dengan alasan untuk menghidupi anak-anaknya.
Wakapolres Polres Kobar, Kompol Wihelmus Helky mengatakan, tersangka NV ditangkap bersama sopir berinsial JU (44) saat mengantarkan barang terlarang dari Pontianak ke Kobar.
Keduanya ditangkap polisi ketika mobil Daihatsu Xenia nopol KB 1356 GD yang mereka dikendarainya melintas di Jalan Sukma Arianingrat Gang Tengadak RT 8 Kelurahan Baru, Pangkalan Bun pada Rabu (27/9/2023), sekitar pukul 01.30 WIB.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News
Bagikan Artikel: