DLH Kalteng Sebut Karhutla Sebabkan Kerusakan Lingkungan Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA, iNews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan, kebakaran hutan dan lahan telah menyebabkan kerusakan lingkungan di Kota Palangka Raya. Warga pun diimbau untuk tidak membakar lahan karena dapat menimbulkan pencemaran udara yang bisa mengganggu kesehatan.
Tercatat sejak bulan Mei 2023 hingga saat ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) banyak terjadi selama periode itu.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Kalteng, Merty Ilona mengatakan bahwa akibat karhutla menyebabkan terjadi kerusakan lingkungan.
“Hal tersebut dapat dilihat dari pantauan indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang berada pada posisi sedang bukan pada posisi yang sehat,” kata Merty.
Artinya kandungan di udara yang termonitor telah mengandung vartikel atau gas yang mengganggu kesehatan, meski belum masuk dalam kategori tidak sehat.
Yang perlu diantisipasi ke depan, kata dia, adalah kesadaran masyarakat terutama oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tidak membakar lahan dengan sembarangan.
Sementara itu, data dari BPBD setempat, total luas hutan dan lahan yang terbakar di wilayah Kota Palangka Raya mencapai 190 hektare yang tersebar di empat kecamatan.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News
Bagikan Artikel: