Direhabilitasi 10 Tahun, 8 Orang Utan Dilepasliarkan di Hutan Murung Raya
MURUNG RAYA, iNews.id – Delapan ekor orang utan dewasa dilepasliarkan ke hutan lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Sebelum dilepasliarkan, kedelapan orang utan berjenis kelamin jantan dan betina ini telah menjalani rehabilitasi.
Sebelumnya, orang utan direhabilitasi di Pusat Reintroduksi Orang Utan Nyaru Menteng Palangka Raya, selama lebih dari 10 tahun.
Untuk kesekian kalinya pelepasliaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Yayasan Bos Foundation.
Proses pelepasliaran kali ini dilakukan melalui jalur darat dan udara, orang utan diangkut menggunakan mobil menuju ke wilayah Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, lalu diterbangkan menggunakan helikopter menuju ke titik pelepasliaran di Kabupaten Murung Raya.
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Sadtata Noor Adirahmanta, mengatakan, delapan induvidu orang utan terdiri dari lima jantan dan tiga betina berusia 11 hingga 24 tahun.
Ke delapan orang utan juga telah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter hewan dan telah dinyatakan sehat.
“Rata-rata orang utan sebelumnya merupakan hasil serahan dari masyarakat di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan serta Kalimantan Barat,” kata Sadtata, Senin (13/11/2023).
Hingga kini masih ada ratusan orang utan baik dewasa mapun anak yang masih menjalani rehabilitasi di pusat reintroduksi orangutan Nyaru Menteng Palangka Raya, setelah dinyatakan liar dan mampu untuk hidup mandiri orang utan akan kembali dilepasliarkan ke habitatnya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News
Bagikan Artikel: