MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 EPICWIN138
Search for:
  • Home/
  • KALTENG/
  • Diduga Bakar Lahan untuk Berkebun, Warga Kobar Jadi Tersangka Karhutla 
Diduga Bakar Lahan untuk Berkebun, Warga Kobar Jadi Tersangka Karhutla 

Diduga Bakar Lahan untuk Berkebun, Warga Kobar Jadi Tersangka Karhutla 

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id – Seorang warga menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Barat (Kobar). Warga tersebut harus berurusan dengan hukum gegara membuka lahan kebun dengan cara dibakar.

Niat hanya membakar sedikit lahannya seluas 2 hektare, namun malah berakibat fatal. Api justru membesar dan membakar sebagian besar lahan sehingga membuat asap tebal di Jalan Mangga RT 05, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.

Pria berinisial T (57) ini dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 12 tahun penjara.

Awalnya tersangka meminjam lahan milik orang lain untuk berkebun. Ketika itu lahan tersebut dalam keadaan masih banyak rumput dan semak. Kemudian tersangka membersihkan lahan dengan menggunakan 1 bilah celurit. 

Selanjutnya rumput, semak dan ranting pohon yang sudah dipotong tersebut disimpuk. Lalu dia melakukan pembakaran simpukan dengan menggunakan korek api. Setelah api membesar, datang warga masyarakat sekitar dan petugas MPA Desa Candi, serta petugas kepolisian untuk melakukan pemadaman.

“Dalam kasus ini bukan hanya besaran kebakaran, namun efeknya. Untuk luasannya masih diukur oleh pihak berwenang,” kata Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani.

Karena api dapat merembet ke lahan sekitarnya yang masih dalam keadaan berumput dan bersemak dan api dapat dipadamkan oleh petugas. Selanjutnya tersangka diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Asep Supiandi

Follow Berita iNewsKalteng di Google News

Bagikan Artikel:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %