Curi Sawit, 12 Pemuda Ditangkap Polisi di Kobar, saat Diperiksa Positif Sabu
KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id – Sebanyak 12 pemuda ditangkap anggota Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) atas kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT BJAP 2. Dari para tersangka, 6 di antaranya ternyata positif menggunakan narkoba narkoba jenis sabu.
Mereka sengaja nyabu agar lebih berani sebelum melakukan aksinya mencuri kelapa sawit milik PT BJAP 2, Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Ke-12 tersangka ini merupakan warga Kabupaten Seruyan, Kalteng. Saat di tes urine ternyata ada enam tersangka yang positif narkoba jenis sabu.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (10/9/2023) pagi, para tersangka berkumpul di Desa Durian Tunggal, Seruyan, karena adanya ajakan untuk melakukan pemanenan di kebun kelapa sawit PT BJAP 2.
Kemudian, para tersangka berangkat dari Desa Durian Tunggal dengan menggunakan mobil pikap menuju lahan kebun kelapa sawit PT BJAP 2. Sesampainya di lahan kebun sawit, di lokasi sudah ada master (orang yang menyuruh untuk memanen dan statusnya DPO).
Sebelum para tersangka melakukan pemanenan mereka diberi arahan terlebih dahulu untuk memanen di blok mana. Selanjutnya para tersangka melakukan pemanenan secara bersama-sama dengan menggunakan alat panen berupa egrek, tojok, angkong dan mobil pikap.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsKalteng di Google News
Bagikan Artikel: